Sepeda motor listrik
Sepeda motor bertenaga listrik. Terbagi menjadi sepeda motor listrik roda dua dan sepeda motor listrik roda tiga.
sebuah. Sepeda motor listrik roda dua: sepeda motor roda dua dengan kecepatan desain maksimum lebih dari 50km/jam yang digerakkan oleh tenaga listrik.
b. Sepeda motor listrik roda tiga: sepeda motor roda tiga yang digerakkan oleh tenaga listrik, dengan kecepatan desain maksimum lebih dari 50km/jam dan berat trotoar tidak lebih dari 400kg.
Motor listrik
Moped bertenaga listrik dibagi menjadi moped listrik roda dua dan roda tiga.
sebuah. Moped listrik roda dua: sepeda motor roda dua bertenaga listrik yang memenuhi salah satu kondisi berikut:
----Kecepatan desain maksimum lebih besar dari 20km/jam dan tidak lebih dari 50km/jam;
----Berat trotoar seluruh kendaraan lebih dari 40kg dan kecepatan desain maksimum tidak lebih dari 50km/jam.
b. Moped roda tiga listrik: moped roda tiga yang digerakkan oleh listrik, dengan kecepatan desain maksimum tidak lebih dari 50km/jam dan berat trotoar tidak lebih dari 400kg.